Surabaya RN. Disinyalir sebagai ajang perjudian, polisi membongkar sejumlah pagupon (kandang merpati) di kawasan Jalan Karangasem, pada Minggu, (26/06/22).
Penertiban itu dipimpin langsung Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol M. Akhyar. Menurutnya, penertiban itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga sekitar terkait kegiatan adu burung merpati (dara). Dan Diduga adu burung dara itu sebagai ajang judi.
“Kami langsung tindak lanjuti dengan perobohan dan membongkar 8 Pagupon,” sebut Akhyar.
Dalam kegiatan tersebut, tidak hanya anggota Polsek Tambaksari Surabaya, mereka bersama sejumlah personel dari Koramil dan Satpol PP Kecamatan Tambaksari Surabaya, yang tergabung dalam 3 Pilar Tambaksari Surabaya, dalam berpartisipasi kegiatan penertiban.
“Tadi kita mulai sekitar pukul 10.00 WIB, dalam menertibkan Pagupon di Kawasan Karangasem Surabaya” ujar Akhyar.
Kapolsek Tambaksari Surabaya menambahkan, petugas melakukan penurunan dan pembongkaran pagupon tersebut.
“Sekitar 8 Pagupon burung dara diamankan dan disita. Pagupon burung dara yang telah diturunkan itu kemudian dihancurkan. supaya tidak dipakai lagi, pagupon burung dara yang baru sebagai sarana judi,” lanjutnya.
Akhyar menambahkan, kegiatan ini berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan dari warga setempat.
"Kami berharap, pembongkaran ini bisa menjadi peringatan kepada masyarakat yang selama ini terlibat adu burung. Jika masih terjadi, apalagi judi, tentu akan kami tindak dengan tegas” pungkasnya.(Tim-S.Rianto, SH)
0 Komentar