Nganjuk LN. 99.Kebijakan pemerintah pusat terkait realisasi usulan pupuk bersubsidi melalui RDKK(Rencana Definitif kebutuhan kelompok) yang tidak sesuai membawa dampak yang kurang baik terhadap nasip petani di Nganjuk.
Sekelompok masya yang mengatasnamakan FPMN melakukan demo di depan kantor bupati Nganjuk senin 22/01/2022.Kelompok Tani Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo Kabupten Nganjuk sebagai wadah para petani itu menyampaikan tuntutan kepada pemerintah Kabupten Nganjuk untuk mengembalikan realisasi pupuk bersubsidi sesuai RDKK.
Karena realisasi pupuk bersubsidi saat ini mengalami penurunan realisasi sekitar 47℅ dari pagi usulan kelompok. Sehingga hal tersebut dianggap akan menyengsarakan para petani yang saat ini kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.Dalam orasi tersebut disampaikan juga tentang pengawasan yang harus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam peruntukan dan distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.
Pupuk bersubsidi merupakan jantung bagi petani sehingga keberadaan pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan oleh para petani,"Kami akan lakukan gerakan yang lebih besar apabila pupuk bersubsidi iniini tidak mencukupi atau tidak sesuai usulan kelompok, bahkan kami akan lebih nekat lagi apabila dinas pertanian atau pemerintah Kabupaten Nganjuk tidak merespon aksi ini, jangan salahkan jika kami akan melakukan penjarahan gudang pupuk'pupuk" papar Suyadi koordinator aksi kepada awak media 22/01/2024.
Aksi masyarakat langsung direspon oleh pihak pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan berdialok dengan para pendemo. 10 orang perwakilan pendemo di terima oleh Asisten Bupati bidang Ekbang di ruang rapat asisten. Dalam acara tatap muka dan dialok terjadi perdebatan alot antara wakil pendemo dengan asisten bidang Ekbang. Yudi Ernanto menjelaskan bahwa pupuk subsidi itu domain pemerintah pusat"Mohon ma'af sebelumnya Terima kasih atas aksi ini, namun perlu saya sampaikan bahwa kebijakan terkait realisasi pupuk bersubsidi adalah hak atau domain pemerintah pusat kususnya kementrian Pertanian. Sehingga pemerintah daerah tidak bisa berbuat lebih. Meskipun pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk sudah berkali kali melayangkan surat terkait pupuk bersubsidi.
Karena sudah kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu Lumbung Pangan Indonesia. Sehingga pemerintah Kabupaten Nganjuk meminta kepada pemerintah Pusat Khususnya kementrian pertanian untuk lebih memperhatikan nasib petani Nganjuk"papar Yudi Ernanto Asisten Bupati bidang Ekbang.
Perlu diketahui aksi ini merupakan aksi susulan pada aksi sebelumya sekitar bulan Nopember 2023 yang lalu dan hal itu FPMN juga sudah melayangkan surat kepada Bupati dan dinas pertanian Kabupaten Nganjuk. (Emy)
Pewarta : Biro Nganjuk
Editor : Gandul Asmoro
0 Komentar