Header Ads Widget


 

PKL SEPUTAR ALON ALON SAAT INI BUKAN LAGI MENJADI WEWENANG DINAS PERDAGANGAN DAN TENAGA KERJA PACITAN


Pacitan RN.Sebagai kota Adipura Kabupaten Pacitan terus berinovasi dan berbenah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai bidang dan aspek kehidupan. 
Salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pedagang kaki lima(pkl) yang berada di sekitar atau seputaran alon alon Pacitan yang semula bernaung pada Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja saat ini dilimpahkan atau diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan. Sehingga pengelolaan dan penataan menjadi wewenang sepenuhnya kepada dinas penglihatan yaitu DLH"Bapak Bupati Indrata Nur Bayuaji bertekat untuk menyejahterakan para pedagang yang ada di seputar alon alon, sehingga Beliau memberikan petunjuk untuk memangkas birokrasi atau lebih memudahkan para pedagang yang memanfaatkan area alon alon cukup satu OPD saja sehingga tidak berbrlit belit ketika ada sesuatu hal yang berkaitan dengan alon alon Pacitan.               

                                                Suatu misal urusan pendataan, pembinaan ataupun adanya bantuan guna meningkatkan kesejahteraan. Sekali lagi ini tujuan yang baik sekali dari Bapak Bupati  Indrata Nur Bayuaji sebgai wujud dari visi dan misinya dalam mukti dan sejahtera bersama rakyat. Mulai saat ini DisDinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pacitan tidak lagi mempunyai gak terhadap PKL yang berada di seputaran alon alon Pacitan" kata Drs. Asep Suherman, MM kepala Dinas Perdagangan Dan Tenaga Kerja Kabupaten Pacitan kepada awak media 04/01/2024.
Melihat perkembangan pembangunan Pacitan khusunya di tengah kota tidak menutup kemungkinan Pacitan merupakan salah satu tujuan wisata tengah kota yang sangat di banggakan. Sehingga para pedagang yang berusaha di seputar alon alon akan merasa lebih sejahtera karena sakin  anyak pengunjung h semakin besar pula perputaran uang. 
Lebih lebih saat ini alon alon Pacitan bisa dikatakan  satu satunya fasilitas umum (alon alon) di Jawa Timur yang masih diperbolehkan untuk menggelar lapak PKL. "Dengan adanya MOu penyerahan pengelolaan PKL alon alon dari Disdagnaker  ke DLH secara otomatis mulai hari ini DLH yang akan menata dan membina para PKL tersebut, sehingga petunjuk Bapak Bupati Indrata Nur Batuaji agar para pedagang di seputar alon alon akan lebih sejahtera, karena semua urusan hanya satu pintu di DLH. Termasuk urusan penyediaan fasilitas guna menunjang betahnya para pengunjung yang sedang bermain di alon alon. Apalagi akhir tahun atau tepatnya awal tahun 2024 ada penambahan wahana permainan baru yang ada di area alon alon, sehingga besar harapan kami alon akan akan menjadi primadona wisata tengah kota yang murah meriah, aman dan nyaman. Dengan demikian para pedagang akan lebih semangat lagi dalam memberikan pelayanan kepada para pembeli. Namun demikian kami menghimbau untuk para pedagang dan penikmat kuliner di alon alon untuk menjaga kebersihan dan ketertiban dengan membuang sampai pada tempa tempat yang sudah tersedia".jelas Muhamad Muslih,ST sekretaris DLH Pacitan melalui sambungan medsos nya 04/01/2024.
Upaya mempercantik area wisata alon alon Pacitan seakan tidak ada henti hentinya, bahkan wahana atau fasilitas olah raga  juga diprrbanyak sehingga ketika malam hari khusunya malam libur(malam minggu dan hari libur) selalu dipadati pengunjung. Selain itu arena atau fasilitas untuk permainan sepeda listrik juga tersedia.(Listy ) 
Pewarta     : P. Sonia Listy
Editor         : Gandul Asmoro

Posting Komentar

0 Komentar