Header Ads Widget


 

POLRES PACITAN ADAKAN KONFERENSI PERS TERKAIT LAKA LANTAS MALAM TAHUN BARU 2024 YANG MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR.


Pacitan RN– Kapolres Pacitan, AKBP. Agung Wibowo, mengadakan konferensi pers di Ruang Rupatama Polres Pacitan pada Rabu (3/1/23) terkait kecelakaan lalu lintas tragis yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Raya Pacitan – Solo KM 30. Kecelakaan tersebut melibatkan dua remaja di bawah umur, Gohan Grexa Defreeya (16 tahun) dan Wahyono Yulianto (15 tahun), yang menabrak satu sama lain, yang terjadi hari Senin pagi hari (1/1/124).
Dalam kronologis kejadian, Kapolres menjelaskan bahwa Gohan, yang mengemudikan sepeda motor Suzuki Satria, tampak kurang fokus dan menabrak Yamaha Vega R yang dikendarai Wahyono. Keduanya mengalami kecelakaan fatal, dengan Gohan meninggal di tempat kejadian dan Wahyono meninggal saat dirawat di Puskesmas Punung. Haikal Putra Arya Setya, penumpang sepeda motor Yamaha Vega R, mengalami luka ringan.
Kapolres juga menyoroti modifikasi sepeda motor yang dikendarai Gohan dan menegaskan bahwa tidak ada unsur miras dalam kejadian tersebut. Selain itu, ia mengingatkan orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak-anak di bawah umur untuk mengemudikan sepeda motor di jalan raya.
Dalam upaya mencegah kecelakaan serupa, Kapolres menyatakan kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Bupati untuk menyediakan transportasi sekolah. Meskipun menanggulangi kecelakaan, Kapolres mengingatkan bahwa tanggung jawab juga tergantung pada siapa yang melanggar aturan lalu lintas.
Pada operasi lilin dari tanggal 31 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, sudah terjadi 10 kecelakaan dengan 3 korban meninggal dan lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Kecelakaan lalu lintas antara pengendara motor Honda Vega ZR warna hitam yang dikendarai oleh Wahyono Vs Satria warna Hitam yang dikendarai Gohan yang usianya 16 tahun oleh ini mengakibatkan kedua pengendara meninggal dunia.
Dari hasil konfrensi pers, Kapolres Pacitan, AKBP. Agung Wibowo mengatakan bahwa kecelakaan ini melibatkan anakan belum cukup umur
“Satria ini dikemudikan oleh Gohan yang berusia 16 tahun. Awalnya Gohan ini sudah pulang. Namun Gohan disuruh neneknya untuk mengantar neneknya ke pasar untuk membeli bahan pentol. Dengan kecepatan tinggi dan mungkin karena faktir mengantuk atau kurang kendali, dari arah sebaliknya ada motor berlawanan yang dikemudikan oleh Wahyono yang berboncengan dengan Haikal yang sama-sama belum cukuo umur akhirnya bertabrakan.”
Lebih kanjut Kapolres menjelaskan bahwa motor yang dikendarai Gohan sudah modifikasi sehingga tidak sesuai dengan pabrik.
Untuk mengantisipasi kecelakaan, Kapolres berharap agar orang tua yang memiliki anak dibawah umur jangan diperbolehkan untuk mengendarai motor sendiri
“Kami mohon khususnya di Pacitan yang mempunyai anak dibawah umur atau adik jangan dikasih motor di jalan raya. Kalaupun harus digonceng harus sama yang memiliki surat. Ini agar kejadian tidak terulang,” himbaunya.
Sementara itu, untuk menanggulangi kecelakaan tersebut pihak kepolisian akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Bupati berupaya untuk menyediakan bis sekolah.
Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas, Kapolres mengatakan,”Tidak selamanya kendaraan yang menumbur tergantung analisa siapa yang salah arau sebagai penyebab dia yang melanggar, siapa yang menjadi pelanggaran itulah yang menjadi penyebab,” pungkasnya.(coy.Agus Pbr) 
Pewarta    : doc. Addy. MG/Pinky
Editor        : Gandul Asmoro

Posting Komentar

0 Komentar