Header Ads Widget


 

Tiga Institusi di Tulungagung Disorot Ampuh Suarakan Penegakan Hukum Dan Puluhan Oknum Anggota DPRD Tak Pantas Caleg



Tulungagung RN.Puluhan warga Tulungagung, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Tulungagung (Ampuh), melakukan aksi unjuk rasa, pada tiga tempat, yaitu Kejaksaan Negeri Tulungagung, Kantor DPRD , dan BPN Tulungagung. 


Aksi puluhan warga,ini juga membawa pamflet dan banner yang bertuliskan “Pemerintah Mewah, Rakyat Susah, Pejabat Terjamin Rakyat Miskin. “Rakyat Ingin Kondusif, Pejabat Jangan Memancing Persoalan”.


Aksi bergerak dari Kejaksaan Negeri, Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, setelah itu di Kantor BPN.
Koordinator aksi, Zuli Purwanto menyampaikan, salah satu hal yang menjadi sorotan dalam aksi ini, terkait putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) yang menyatakan 37 oknum anggota DPRD Tulungagung yang pernah tersangkut kasus korupsi tidak pantas untuk dipilih lagi.


“37 anggota DPRD yang sekarang maju dalam pileg seharusnya tidak maju lagi, sebagai anggota DPRD Tulungagung, karena tidak pantas sebagai wakil rakyat malah memberikan contoh yang tidak baik,”ujarnya.
Ia menegaskan bahwa anggota dewan yang terlibat dalam kasus korupsi tidak layak menduduki jabatan politik dan tidak pantas dipilih oleh masyarakat.


“Dan yang lebih memalukan, proses hukum di Tulungagung dianggap mandul, tidak adil, dan terdapat indikasi keadilan yang terancam,” tukasnya.
Mereka pun menuntut agar pihak berwenang memastikan bahwa putusan MA tersebut dijalankan dengan tegas dan tanpa kompromi.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa 37 oknum anggota DPRD Tulungagung tidak terhormat.
“Yang tidak terhormat Imam Sapingi, Yang Tidak Terhormat Leman Dwi Prasetyo, yang tidak terhormat Heru Santoso, yang tidak terhormat Nur Hamim, yang tidak terhormat Choirurrohim, yang tidak terhormat Muti’iin, yang tidak terhormat Mashud, yang tidak terhormat Subani Sirap, yang tidak terhormat Sunarko, yang tidak terhormat Riyanah, yang tidak terhormat Asrori, yang tidak terhormat Adrianto, yang tidak terhormat Gunawan, yang tidak terhormat Faruq Tri Fauzi, yang tidak terhormat Widodo Prasetyo, yang tidak terhormat Fendy Yuniar, yang tidak terhormat Imam Koirodin, yang tidak terhormat Sofyan Heryanto, yang tidak terhormat Saiful Anwar, yang tidak terhormat Basroni, yang tidak terhormat Adip Makarim, yang tidak terhormat Susilowati, yang tidak terhormat Sutomo, yang tidak terhormat Imam Kambali, yang tidak terhormat Agus Budiarto, yang tidak terhormat Ahmad Baharudin, yang tidak terhormat Joko Tri Asmoro, yang tidak terhormat Wiwik Triasmoro, yang tidak terhormat Amang Armanto, yang tidak terhormat Suprapto, yang tidak terhormat Imam Ngakoib, yang tidak terhormat Makin, yang tidak terhormat Marikan Al Gatot Susanto, yang tidak terhormat Samsul Huda, yang tidak terhormat Sumarno, yang tidak terhormat Agung Darmanto, yang tidak terhormat Indra Fauzi, Yang Tidak Terhormat Michael Utomo”, ungkapnya.
Koordinator Ampuh berharap, agar pihak-pihak terkait dapat memperhatikan aspirasi masyarakat dan bertindak secara tegas dalam menegakkan hukum serta memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada seluruh masyarakat Tulungagung.
Aliansi ini juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memperjuangkan keadilan hukum demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.(Triyono/Darto)

Pewarta   : Biro Tulungagung
Editor       : Gandul Asmoro

Posting Komentar

0 Komentar