RevolusiNews.com - Program pendaftaran tanah sistematis langsung (PTSL) merupakan program pemerintah pusat, dalam rangka memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, dalam mengurus sertifikat melalui program (PTSL)
Tujuannya, masyarakat mendapatkan kepastian hukum secara sah atas tanah kepemilikan tersebut. Dan juga, bertujuan untuk menghindari konflik dan sengketa di keluarga maupun orang lain.
Dalam penyerahan sertifikat ini, turut hadir team7 ATR BPN, camat, Kapolsek, Koramil, kepala Desa dan ketua BPD.
Hariyono, selaku kepala Desa Gemenggeng, kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, saat di wawancarai dengan awak media revolosinews com, kamis 5/ 12 /2024.
Dia berpesan," kepada semua warga masyarakat yang telah menerima sertifikat untuk selalu menyimpannya dengan baik dan di tempatkan. Di tempat yang aman dan nyaman jangan sampai hilang atau rusak bahkan di curi orang,"
Masih kata Hariyono, kami juga mengucapkan terima kasih kepada kepala ATR BPN Kabupaten Nganjuk, juga pemerintah pusat dan provinsi yang telah memberikan kemudahan pelayanan penerbitan sertifikat tanah melalui program ( PTSL).
Karena program ini sangat positif, untuk membantu masyarakat memberikan kemudahan mendapatkan penerbitan sertifikat tanah, mudah mudahan program PTSL tetap terus berlanjut sampai di masa mendatang," Tuturnya.
Didik Sederajat, selaku ketua panitia program (PTSL), juga mewakili atas nama semua anggota. mengatakan," hari ini kami sangat senang dan bangga,
semua proses penyerahan sertifikat berjalan dengan lancar penuh dengan kebersamaan, di mulai dari awal pemberkasan sampai akhir penyerahan tidak ada hambatan atau gangguan yang berarti.
Dan hari ini, kami menyerahkan sertifikat kepada masyarakat pemohon sebanyak 591 yang sudah jadi, dari pemohon 594, jadi yang tiga masih menyusul dalam tahab proses kelengkapan data.
Dan Ini nanti juga tidak lama, menunggu proses jadinya 3 sertifikat yang belum jadi. mungkin hanya hitungan hari atau minggu saja," Pungkasnya.(Irn)
0 Komentar